Menag Yaqut : Jika Dana Kemanusiaan Diselewengkan, Izin ACT Harus Dicabut

Faieq Hidayat
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika dana diselewengkan dan mendukung terorisme, maka izin ACT harus dicabut. (dok. Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelumnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial.

Pria disapa Gus Yaqut ini mengatakan jika ACT menyelewengkan dana kemanusian dan mendukung kegiatan terorisme maka izinnya harus dicabut.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut izinnya," katanya dalam akun Twitter, Kamis (7/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
12 hari lalu

Bansos Tahap 2 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal dan Besaran Penerimanya

Nasional
30 hari lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal