JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau sektor swasta memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di luar kantor pada periode libur Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus mengelola arus pergerakan masyarakat agar lebih teratur.
Yassierli meminta kerja sama para kepala daerah untuk meneruskan imbauan ini kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, khususnya untuk tanggal 16 dan 17 Maret 2026 sebagai masa persiapan mudik.
"Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Selain sebelum lebaran, pemerintah menitikberatkan pentingnya fleksibilitas kerja pada periode arus balik. Menaker berharap perusahaan memberikan kelonggaran kerja jarak jauh pada akhir Maret guna menghindari kemacetan parah dan penumpukan penumpang.
"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memperlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri," tambah Yassierli.