Menang Kasasi Lawan PKS, Fahri Hamzah Siapkan Langkah Eksekusi

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Majelis hakim kasasi yang menangani perkara itu, yakni Maria Anna Samiyati, Muhammad Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi.

Sementara itu Fahri Hamzah menegaskan, dengan putusan MA ini, dia meminta PKS segera melaksanakan perintah pengadilan. "Sebab, putusan Pengadilan Negeri telah dikuatan oleh pengadilan tinggi. Bahkan kalau kita tarik lagi dari putusan negeri kemudian pengadilan tinggi kemudian sekarang Mahkamah Agung. Ini adalah upaya akhir sebetulnya sehingga keputusan inilah disebut sebagai inkrach, siap untuk dieksekusi," kata dia.

Fahri mengaku akan berkonsultasi kepada kuasa hukumnya untuk menentukan apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti atas putusan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

10 bulan lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

10 bulan lalu

Prabowo Setuju Tambah Renovasi Rumah hingga 2 Juta Unit Tahun Depan

1 tahun lalu

Program 3 Juta Rumah Belum Terealisasi Tahun Ini, Fahri Hamzah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal