Menang Kasasi Lawan PKS, Fahri Hamzah Siapkan Langkah Eksekusi

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Majelis hakim kasasi yang menangani perkara itu, yakni Maria Anna Samiyati, Muhammad Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi.

Sementara itu Fahri Hamzah menegaskan, dengan putusan MA ini, dia meminta PKS segera melaksanakan perintah pengadilan. "Sebab, putusan Pengadilan Negeri telah dikuatan oleh pengadilan tinggi. Bahkan kalau kita tarik lagi dari putusan negeri kemudian pengadilan tinggi kemudian sekarang Mahkamah Agung. Ini adalah upaya akhir sebetulnya sehingga keputusan inilah disebut sebagai inkrach, siap untuk dieksekusi," kata dia.

Fahri mengaku akan berkonsultasi kepada kuasa hukumnya untuk menentukan apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti atas putusan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Setuju Tambah Renovasi Rumah hingga 2 Juta Unit Tahun Depan

Nasional
7 bulan lalu

Program 3 Juta Rumah Belum Terealisasi Tahun Ini, Fahri Hamzah Minta Maaf

Nasional
7 bulan lalu

Anggaran Program 3 Juta Rumah di 2026 Tembus Rp49 Triliun, Renovasi 2 Juta Hunian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal