Menangis, Sang Ibu Peluk Irfan Widyanto Sebelum Sidang Vonis Perintangan Penyidikan

Achmad Al Fiqri
Sang ibu menangis dan memeluk terdakwa Irfan Widyanto sebelum sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

Tak hanya Irfan, terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, juga akan jalani sidang vonis hari ini. JPU meyakini, ketiganya telah terbukti secara sah dan meyakinkan merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

JPU meyakini, perintangan penyidikan itu juga turut dilakukan bersama tiga terdakwa lainnya seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Mereka diyakini melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
10 hari lalu

Delpedro Marhaen Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Penghasutan Hari Ini

Nasional
13 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
17 hari lalu

2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal