Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi uang (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran uang dari judi online (judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi.

Data itu disampaikan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam diskusi 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," kata Danang.

Selain perputaran uang yang sangat tinggi, PPATK mencatat adanya lonjakan pemain judol. Sepanjang 2023-2024 terjadi kenaikan signifikan pemain judol.

"Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun," kata Danang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Regional
16 hari lalu

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

Jabar
2 bulan lalu

Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi di Indramayu Diduga Pakai Uang Korban untuk Judol

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal