Mendagri Akan Awasi Anggaran Pengelolaan Perbatasan Negara, Tak Boleh Digunakan untuk Urusan Lain

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, anggaran pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara tidak boleh digunakan untuk urusan lain.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menganggarkan sebanyak Rp7,7 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara. Jumlah tersebut tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). 

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal melacak anggaran tersebut. Dia menegaskan, anggaran itu tidak boleh digunakan untuk urusan lain, kecuali mendukung pembangunan di daerah perbatasan.

“Itulah tugas kami untuk mengarahkan dan mengawasi dan melakukan evaluasi,” ujar Tito dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).

Tito mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki misi melakukan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga hingga ke daerah pinggiran baik desa maupun daerah perbatasan. 

Lebih lanjut Mendagri menuturkan, pembangunan di daerah perbatasan dapat menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki anggaran dengan mata anggaran untuk membangun jalan atau jembatan di daerah perbatasan. Hal ini bisa dikerjakan oleh Kementerian PUPR sendiri atau dikerjakan oleh Pemda melalui DAK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Gembira Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian: Cukup Potong Tumpeng di Kantor

15 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

16 hari lalu

Respons Istana soal MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

16 hari lalu

MK Nilai Anggaran MBG Ganggu Dana Wajib 20 Persen untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal