Mendagri Buka Opsi Revisi UU Ormas: Banyak yang Kebablasan

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian membuka opsi untuk merivisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, saat ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito dikutip, Minggu (27/4/2025).

Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. 

Dia menilai, ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
48 menit lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Nasional
12 jam lalu

Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

Nasional
17 jam lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal