Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Ravie Wardani
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Kantor KPK usai terjaring OTT (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Tito mengatakan, Abdul Wahid berpotensi dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut Tito, hal itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Undang-Undang mengatakan kalau kepala daerah mengahadapi masalah hukum maka dia dinonaktifkan kalau dia ditahan," kata Tito di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

"Kalau nggak ditahan akan jalan terus (jabatannya)," sambung dia.

Tito sendiri memilih untuk menghormati proses hukum yang masih dilakukan penyidik KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
2 bulan lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal