KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Jonathan Simanjuntak
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Kantor KPK usai terjaring OTT, Selasa (4/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid terkait dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, terdapat semacam 'jatah preman' untuk kepala daerah. Dia menyebut, modus-modus itu terlihat dalam perkara ini.

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menambahkan, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah unit pelaksana teknis (UPT). Dengan demikian, UPT-UPT di bawah Dinas PUPR juga didalami.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK turut menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
1 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal