Mendagri Izinkan ASN WFH Mulai Besok, Kurangi Kepadatan Arus Balik

Nur Khabibi
Ilustrasi ASN (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). SE bertujuan mengurangi kepadatan arus balik lebaran 2022.

SE menetapkan 50 persen ASN melakukan tugas kedinasan dengan WFH dan 50 persen lainnya tetap bertugas dari kantor atau Work From Office (WFO).

"(Berlaku) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tesebut.

Edaran ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri. SE menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
3 hari lalu

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Nasional
4 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
4 hari lalu

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal