Mendagri Izinkan ASN WFH Mulai Besok, Kurangi Kepadatan Arus Balik

Nur Khabibi
Ilustrasi ASN (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). SE bertujuan mengurangi kepadatan arus balik lebaran 2022.

SE menetapkan 50 persen ASN melakukan tugas kedinasan dengan WFH dan 50 persen lainnya tetap bertugas dari kantor atau Work From Office (WFO).

"(Berlaku) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tesebut.

Edaran ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri. SE menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
29 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
29 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
1 bulan lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal