Mendagri Minta Bawaslu dan Polisi Berani Tindak Paslon Pelanggar Protokol Covid-19

Riezky Maulana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani menindak tegas pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Penindakan terhadap para pelanggar sah secara hukum karena diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Tito mengatakan, para anggota Bawaslu di daerah yang bertugas harus bersikap netral. Hal itu terkait sikap tidak tebang pilih dalam menindak paslon pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi rekan-rekan Bawaslu yang ada di daerah netral saja. Ketika ada yang melanggar tegak lurus saja jangan pilih-pilih," ujarnya dalam webinar bertajuk Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Tidak hanya kepada Bawaslu, Tito juga meminta hal yang sama kepada polisi. Menurut dia, ada banyak peraturan yang bisa digunakan, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular untuk menindak para pelanggar.

"Kita mendorong untuk Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran yang dilakukan mohon ditindak tegas," ucap mantan kapolri ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jelang Pelantikan Kapolri dan Reshuffle Kabinet, Jajaran Menteri Hingga Listyo Sigit Tiba di Istana

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mayjen TNI Edi Nurhabad jadi Deputi Infrastruktur BNPP RI

5 hari lalu

Mendagri Tegaskan Registrasi Bansos Digital Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

5 hari lalu

ASN Meninggal saat Latsarmil Komcad, Mendagri: Peserta Sakit Jangan Memaksakan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal