Mendagri Minta Pencabutan PPKM Tak Disalahartikan: Bukan Pengumuman Pandemi Selesai

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menyalahartikan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan bukan berarti menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai. 

"Nah kemudian tidak berarti, tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Tito menjelaskan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," ujarnya.

Masyarakat tetap diimbau menggunakan masker di tempat tertutup, tranportasi publik dan bagi yang mengalami gejala Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
19 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
21 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
25 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal