Mendagri Minta Pencabutan PPKM Tak Disalahartikan: Bukan Pengumuman Pandemi Selesai

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menyalahartikan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan bukan berarti menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai. 

"Nah kemudian tidak berarti, tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Tito menjelaskan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," ujarnya.

Masyarakat tetap diimbau menggunakan masker di tempat tertutup, tranportasi publik dan bagi yang mengalami gejala Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Rapat Bareng Pimpinan BGN, Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin SPPG

2 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

3 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman

8 hari lalu

Mendagri Cerita Sekolah di Jakarta Lebih Mahal dari Singapura, Pramono: yang Penting Efektif dan Bermanfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal