Mendagri Minta Pencabutan PPKM Tak Disalahartikan: Bukan Pengumuman Pandemi Selesai

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menyalahartikan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan bukan berarti menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai. 

"Nah kemudian tidak berarti, tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Tito menjelaskan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," ujarnya.

Masyarakat tetap diimbau menggunakan masker di tempat tertutup, tranportasi publik dan bagi yang mengalami gejala Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kelakar Purbaya ke Tito: Saya Ngambek kalau Uangnya Disediakan Pakai Utang Gak Dipakai

Nasional
3 hari lalu

Lupa Sebut Purbaya dalam Rapat, Tito Karnavian: Kualat, Kalau Ngambek Nggak Ada Pitinya

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal