Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Itu Inisiatif DPR

Binti Mufarida
Mendagri Tito Karnavian (FOTO: iNews/SUHARLI)

Menurut Tito, pemerintah belum menerima surat dari DPR terkait draf RUU DKJ. Apabila surat itu sudah ada, maka kemungkinan besar yang ditunjuk membahas RUU ini bersama DPR adalah Mendagri.

Tito memastikan akan mempelajari alasan DPR yang mengusulkan penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden.

“Tapi posisi pemerintah sangat jelas, dalam rapat pemerintah, kita juga memiliki konsep tentang DKJ. Kita tidak pernah membicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, Gubernur, Wakil Gubernur. Artinya bukan penunjukan tetapi tetap melalui mekanisme Pilkada,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pansus DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral

Nasional
1 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
2 hari lalu

Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Nasional
5 hari lalu

DPR Kecam Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Peringatkan Konsekuensi Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal