Mendagri: Pose Dua Jari Anies Kewenangan Penuh Bawaslu, Bukan Saya

Antara
Mendagri TJahjo Kumoo mengaku pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan kewenangan penuh Bawaslu.

Anies pun hanya berkomentar singkat terkait pose dua jari, yang identik dengan simbol kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02. "Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," kata Anies singkat.

Kehadiran Anies dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, menimbulkan reaksi kontra dari Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Senin (17/12/2018).

GNR menilai gaya Anies yang mengacungkan simbol dua jari dalam Kampanye Nasional itu melanggar peraturan kampanye oleh pejabat negara, karena masih dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

10 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

16 hari lalu

Gerindra Respons Budi Arie soal Percepatan Pemilu 2029: Kami Tak Terpengaruh!

18 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal