JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penetapan hari kebersihan atau korve. Kegiatan itu akan rutin digelar setiap Selasa dan Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebersihan, pengelolaan sampah, dan keasrian lingkungan di daerah dalam rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Saya memang pesan ya, tolong sampaikan. Dari arahan Bapak Presiden pada saat rapat koordinasi di Sentul yang lalu, ya, hari Senin, kan ada arahan-arahan beliau banyak. Salah satunya di antaranya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing," ujar Tito usai mengikuti Rapim TNI-Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Tito mengungkapkan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan dirinya untuk melakukan pengecekan dan inventarisasi daerah-daerah yang sudah menindaklanjuti arahan tersebut maupun yang belum.
"Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa, gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," katanya.
Tito menyebut penetapan Selasa dan Jumat sebagai hari kebersihan terinspirasi dari praktik yang selama ini dilakukan di lingkungan TNI-Polri. Namun, dia menegaskan langkah tersebut bukanlah bentuk militerisasi.