Mendagri Tegaskan Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Hal ini menyusul rencana penunjukkannya sebagai kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya wapres adalah mengoordinasikan secara di tingkat kebijakan atas saja, tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito, dikutip Rabu (9/7/2025).

Dia menyampaikan ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang sebelumnya menyangkut Otonomi khusus (Otsus) Papua. Badan eksekutif khusus yang mengurus percepatan pembangunan.

Badan eksekutif ini merupakan tokoh dari masing-masing perwakilan provinsi di Papua yang akan berkantor di Jayapura, Papua. Mereka bukan merupakan birokrat maupun dari partai politik. 

"Badan eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, badan itu, kepala badan. badan eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ini Tugas Khusus Prabowo untuk Gibran di Papua

Nasional
3 bulan lalu

Gibran bakal Berkantor di Papua, Dapat Tugas Khusus dari Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

Gibran Ungkit Pemecatan Effendi Simbolon di Rakernas PSBI, PDIP: Itu Masa Lalu!

Nasional
3 bulan lalu

Momen Gibran Singgung Pemecatan Effendi Simbolon dari PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal