Mantan Kapolri itu menegaskan Gibran tidak akan menetap di Papua. Dia hanya bertugas mengoordinasikan kerja-kerja badan eksekutif ini.
"Setahu saya tidak (menetap). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," pungkasnya.