Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih lewat Pilkada

Achmad Al Fiqri
Rapat Baleg DPR dengan Mendagri Titio Karnavian membahas RUU DKJ, Rabu (13/3/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti yang diterapkan pada saat ini. Pemerintah tak akan menunjuk kepala daerah DKJ.

Tito menyampaikan hal itu saat rapat pleno membahas RUU DKI yang digelar Badan Legislasi DPR. Rapat itu juga dihadiri dua anggota DPD, serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas.

“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi,” kata Tito dalam rapat.

Ia mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala daerah DKJ ditunjuk, melainkan dipilih melalui mekanisme pilkada. 

“Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill

Nasional
3 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal