Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih lewat Pilkada

Achmad Al Fiqri
Rapat Baleg DPR dengan Mendagri Titio Karnavian membahas RUU DKJ, Rabu (13/3/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti yang diterapkan pada saat ini. Pemerintah tak akan menunjuk kepala daerah DKJ.

Tito menyampaikan hal itu saat rapat pleno membahas RUU DKI yang digelar Badan Legislasi DPR. Rapat itu juga dihadiri dua anggota DPD, serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas.

“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi,” kata Tito dalam rapat.

Ia mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala daerah DKJ ditunjuk, melainkan dipilih melalui mekanisme pilkada. 

“Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang

Nasional
4 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Nasional
4 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal