JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti yang diterapkan pada saat ini. Pemerintah tak akan menunjuk kepala daerah DKJ.
Tito menyampaikan hal itu saat rapat pleno membahas RUU DKI yang digelar Badan Legislasi DPR. Rapat itu juga dihadiri dua anggota DPD, serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas.
“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi,” kata Tito dalam rapat.
Ia mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala daerah DKJ ditunjuk, melainkan dipilih melalui mekanisme pilkada.
“Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” tuturnya.