Mendagri Terbitkan Instruksi Terbaru soal PPKM Luar Jawa Bali, Berlaku Mulai Hari Ini

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Inmendagri tersebut tentang lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menyampaikan, instruksi tersebut mulai berlaku, Selasa (23/11/2021) hingga Senin (6/12/2021). PPKM untuk daerah luar Jawa dan Bali itu diatur dalam Inmendagri 61/2021 yang merupakan instruksi tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," dikutip dari Inmendagri 61/2021, Selasa (23/11/2021).

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian pedoman penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Aceh Tamiang Mulai Normal Pascabanjir Bandang, Mendagri Tito Ungkap Kendala Pemulihan

7 hari lalu

Kampung Ambon Kerap Dicap Sarang Narkoba, Mendagri: Puncak Gunung Es

12 hari lalu

Prabowo Panggil Dudung dan Tito ke Istana, Bahas Kondisi Terkini Penanganan Karhutla

30 hari lalu

Jelang Pelantikan Kapolri dan Reshuffle Kabinet, Jajaran Menteri Hingga Listyo Sigit Tiba di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal