Mendagri Terbitkan Instruksi Terbaru soal PPKM Luar Jawa Bali, Berlaku Mulai Hari Ini

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: Istimewa).

Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat seperti soal belajar mengajar tatap muka dan daring.

Kemudian, soal pembatasan pegawai bekerja di kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH), penyesuaian kegiatan masyarakat di tempat umum seperti pasar, supermarket, kegiatan olahraga maupun seni budaya.

Penyesuaian juga dilakukan soal kapasitas untuk tempat ibadah, soal pelaksanaan pesta pernikahan maupun pengaturan sarana transportasi umum. Semua penyesuaian tersebut masih mirip dengan instruksi sebelumnya yakni Inmendagri 58/2021 yang berlaku 9-22 November 2021.

Selain itu, untuk penyesuaian aturan syarat perjalanan domestik seperti kapal, bus kereta api dan pesawat terbang tidak lagi diatur di dalam Inmendagri melainkan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Aceh Tamiang Mulai Normal Pascabanjir Bandang, Mendagri Tito Ungkap Kendala Pemulihan

7 hari lalu

Kampung Ambon Kerap Dicap Sarang Narkoba, Mendagri: Puncak Gunung Es

13 hari lalu

Prabowo Panggil Dudung dan Tito ke Istana, Bahas Kondisi Terkini Penanganan Karhutla

31 hari lalu

Jelang Pelantikan Kapolri dan Reshuffle Kabinet, Jajaran Menteri Hingga Listyo Sigit Tiba di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal