Mendagri Terbitkan Surat Edaran, PPKM Darurat Dilaksanakan Tegas Humanis Tidak Berlebihan   

Kurnia Illahi
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah. Surat edaran yang ditetapkan Jumat (16/7/2021) itu terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tito menjelaskan surat edaran tersebut memerintahkan kepada jajaran Satpol PP di daerah agar mengutamakan langkah-langkah profesional, humanis dan persuasif dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat

"Malam ini kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Mulai dari arahan kepada jajaran kepada Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi tidak berlebihan, evaluasi reguler juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi," ujar Tito dalam konferensi pers mengenai evaluasi PPK Darurat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kelakar Purbaya ke Tito: Saya Ngambek kalau Uangnya Disediakan Pakai Utang Gak Dipakai

Nasional
3 hari lalu

Lupa Sebut Purbaya dalam Rapat, Tito Karnavian: Kualat, Kalau Ngambek Nggak Ada Pitinya

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal