Mendagri Terbitkan Surat Edaran, PPKM Darurat Dilaksanakan Tegas Humanis Tidak Berlebihan   

Kurnia Illahi
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah. Surat edaran yang ditetapkan Jumat (16/7/2021) itu terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tito menjelaskan surat edaran tersebut memerintahkan kepada jajaran Satpol PP di daerah agar mengutamakan langkah-langkah profesional, humanis dan persuasif dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat

"Malam ini kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Mulai dari arahan kepada jajaran kepada Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi tidak berlebihan, evaluasi reguler juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi," ujar Tito dalam konferensi pers mengenai evaluasi PPK Darurat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Nasional
28 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Lawan Petugas, Anggota KKB Buron Penyerangan Tito Karnavian Ditembak di Puncak Jaya

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal