JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan resmi 2-3 hari ke depan. Ada beberapa indikator yang akan digunakan untuk menentukan terkait kebijakan ini.
“Apakah PPKM ini dibutuhkan perpanjangan, dalam dua tiga hari ke depan kami akan umumkan secara resmi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021). Hadir dalam konferensi pers ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
PPKM Darurat semula diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut selanjutnya diperluas pada 15 daerah di luar Jawa Bali, yang berlaku mulai 12 Juli. Kebijakan ini diambil untuk menekan mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19 terutama varian Delta.
Menurut Luhut, indikator untuk menentukan kelanjutan PPKM ini antara lain jumlah kasus terkonfirmasi positif. Dalam dua hari belakangan menunjukkan tren menurun. Diharapkan pada akhir Juli semakin baik.