Mendagri Terbitkan Surat Edaran, PPKM Darurat Dilaksanakan Tegas Humanis Tidak Berlebihan   

Kurnia Illahi
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Dia menuturkan, penegakkan hukum kepada masyarakat yang melanggar PPKM Darurat tidak diperkenankan menggunakan kekerasan. Selain itu, kata dia dalam menjalankan penegakan PPKM Darurat akan dibarengi dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti pemberian masker dan sebagainya.

"Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
27 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
29 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal