Mendagri Terbitkan Surat Edaran, PPKM Darurat Dilaksanakan Tegas Humanis Tidak Berlebihan   

Kurnia Illahi
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Dia menuturkan, penegakkan hukum kepada masyarakat yang melanggar PPKM Darurat tidak diperkenankan menggunakan kekerasan. Selain itu, kata dia dalam menjalankan penegakan PPKM Darurat akan dibarengi dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti pemberian masker dan sebagainya.

"Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Nasional
28 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
31 hari lalu

Lawan Petugas, Anggota KKB Buron Penyerangan Tito Karnavian Ditembak di Puncak Jaya

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal