Mendagri Terbitkan Surat Edaran tentang Protokol Perjalanan saat Libur Panjang

Djibril Muhammad
Bupati Banyuwangi Azwar Anas (kiri) dan Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam talkshow di Graha BNPB. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran berisi 11 halaman sebelum libur panjang akhir Oktober 2020 dimulai. Surat edaran dimaksudkan sebagai panduan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam talkshow "Bangkit dari Covid-19: Sinergi Pemerintah Daerah dan UMKM" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (26/10/2020), Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Safrizal ZA yang juga Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,Safrizal mengatakan, terdapat tiga klaster diatur dalam surat edaran tersebut.

Klaster pertama yakni liburan tetap di rumah, klaster kedua pelaku perjalanan, dan klaster ketiga di tempat tujuan.

Safrizal menjelaskan, pelaku perjalanan diminta mematuhi protokol perjalanan, termasuk pengguna kendaraan pribadi. Untuk tempat yang dituju, persiapan protokol perlu diperhatikan terutama dalam mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung.

"Kalau biasanya load rendah, kini tinggi. Tempat wisata diminta 50 persen pengunjung dari kapasitas normal, kalau sudah 100 persen jaga jarak," ujarnya.

Kendati demikian, Safrizal meminta kepala daerah mengimbau agar masyarakat tetap liburan dengan protokol kesehatan.

Bagaimana reaksi pemerintah daerah?

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Nasional
1 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Nasional
6 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Nasional
13 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal