Mendagri Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Eksekusi Program Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Tim iNews.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 16 kementerian dan lembaga (K/L) yang telah menerima alokasi anggaran segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera. Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengatakan, dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana rencana induk (renduk), sebanyak 16 instansi telah memperoleh anggaran.

“Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan,” ujar Tito dalam konferensi pers perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Adapun 16 kementerian/lembaga tersebut meliputi BMKG, Kemendikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNPB, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian PANRB.

Tito menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan rencana induk akan berlangsung pada periode 2026 hingga 2028 dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun. Dokumen tersebut disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah daerah terdampak melalui kementerian dan lembaga terkait.

Dia juga akan menyerahkan rincian program setiap kementerian dan lembaga kepada pemerintah daerah agar provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyelaraskan penanganan yang belum tercakup dalam program pemerintah pusat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mendagri Ungkap 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Butuh Tambahan Dana

2 bulan lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

2 bulan lalu

Mendagri Sebut Sekolah di Singapura Lebih Murah, Mendikdasmen: Tak Apple to Apple

2 bulan lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal