Mendagri Tjahjo Kumolo Ingatkan Pemda Segera Pecat PNS Korup

Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera memecat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing yang terbukti melakukan korupsi oleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Data itu munculnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil itu kami sampaikan kepada daerah bahwa di daerah ada PNS yang ini, ini, ini (korupsi), tolong segera diproses (diberhentikan),” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Dia menuturkan pemecatan PNS bukanlah kewenangannya, meski terdapat kesepakatan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala BKN.

Sebelumnya, data BKN mengungkapkan, dari 2.357 PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), baru 393 di antara mereka yang diberhentikan tidak dengan hormat karena terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dari 393 PNS itu, sebanyak 42 orang berasal dari instansi pusat, sedangkan 351 lainnya berasal dari instansi daerah.


Para PNS itu diberhentikan melalui Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) sebagai PNS oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing instansi. Hingga Januari 2019, proses pemecatan sisa 1.964 PNS yang korup masih belum tuntas.

Padahal, berdasarkan sumber data Wasdalpeg BKN, 2.357 PNS korup itu seharusnya sudah diberhentikan paling lama akhir 2018.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Nasional
11 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Nasional
22 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Nasional
22 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tugas Saya Lebih Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal