Kendati demikian, Yandri berkata, pihaknya telah menggelar rapat khusus terkait masalah ini dengan Komisi V DPR. Kesimpulannya, bisa mengeluarkan status lahan desa dari kawasan hutan.
"Nah ini ada kesimpulan rapatnya, kesimpulan rapatnya itu sepakat Komisi V dan Kementerian Desa itu untuk mengeluarkan semua desa yang dalam kawasan hutan itu dikeluarkan dari kawasan hutan, Pak," tutur dia.