JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka dinilai perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Bahkan sebelum vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan dinilai wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Pendidikan dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap Covid-19,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/3/2021).