JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/6/2023). Dia datang bersama jajaran pejabat Kemendikbudristek lainnya.
Kedatangan Nadiem dan yang lainnya untuk memenuhi undangan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK terkait pembekalan antikorupsi.
"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Ipi menjelaskan, dalam upaya pencegahan korupsi Kemendikbudristek telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Salah satunya, kajian mitigasi korupsi pada tata kelola Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2022 dan 2023.
"Kajian ini dilakukan menyusul kasus suap Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022. Kajian tersebut memetakan beberapa kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri," kata Ipi.
KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri.
Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (ranking/kriteria lain). Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang rektor cenderung tidak akuntabel.