Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon

Felldy Aslya Utama
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: iNews.id)

Dalam foto yang diterima, memo ditandatangani Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten. Disitu juga tertera jelas frasa "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti", yang kuat dugaan mengindikasikan permohonan untuk memfasilitasi penerimaan siswa tertentu. 

Selain itu, memo tersebut juga dilengkapi dengan tanda pengenal (bergambar Budi Prajogo), lengkap dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, memo tersebut ditujukan kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten, menambah kecurigaan akan adanya intervensi dalam proses SPMB di tingkat lokal.

Imbas kejadian tersebut, Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Pencopotan Prajogo diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.

“Berhubung dengan situasi akhir-akhir ini, Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran di jajaran pimpinan DPRD Banten. Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo, kami gantikan dengan Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong, dalam konferensi pers di Gedung DPW PKS Provinsi Banten, Selasa (1/7/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dicopot PKS dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo: Saya Siap Patuh

Nasional
5 bulan lalu

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB

Nasional
2 hari lalu

Marak Bullying di Sekolah, Mendikdasmen bakal Bentuk Tim Libatkan Orang Tua

Nasional
3 hari lalu

Potret Prabowo Bergaya Bak Petinju di Hadapan Siswa SMPN 4 Kota Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal