Mendikdasmen Teken SK soal Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

Binti Mufarida
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menghadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024, Sabtu (14/12/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengajar di sekolah swasta mulai 2025. Surat keputusan (SK) terkait aturan itu telah ditandatangani.

Abdul Mu'ti mengatakan, langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di sekolah-sekolah swasta. 

“Sesuai dengan yang kami sampaikan pada saat peringatan Hari Guru Nasional, guru-guru ASN mulai tahun 2025 dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat. SK-nya sudah saya tanda tangani,” ujar Mu’ti saat menghadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024, Sabtu (14/12/2024).

Sebelumnya, Mu’ti mengatakan kepastian guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini.

Dia mengatakan, keputusan ini merupakan kabar baik untuk guru. Bahkan, kini sebanyak 100.000 lebih guru swasta telah berstatus ASN yang diangkat melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi termasuk kabar baik untuk guru. Sekarang ini ada lebih dari 100.000 guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” paparnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

6 jam lalu

Selain Senjata Api, Ada Sabu hingga CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel

8 jam lalu

Geger 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman, Batasi Penggunaan Gadget Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal