Dia mengatakan, keputusan ini merupakan kabar baik untuk guru. Bahkan, kini sebanyak 100.000 lebih guru swasta telah berstatus ASN yang diangkat melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi termasuk kabar baik untuk guru. Sekarang ini ada lebih dari 100.000 guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” paparnya.