JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brojo menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib kembali ke Indonesia. Alumni LPDP bisa berkarya di luar negeri dan menghasilkan prestasi yang mengharumkan nama Indonesia melalui inovasi-inovasinya.
“Enggak, kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” tegas Satryo kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Menurut Satryo, alumni LPDP bisa bekerja di perusahaan luar negeri atau menjadi peneliti.
"Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” tambahnya.
Satryo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada syarat bahwa penerima beasiswa LPDP harus kembali mengabdi di dalam negeri.