Mendikti Saintek Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Kembali ke RI: Mereka Boleh Berkarya di Luar Negeri

Binti Mufarida
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brojo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brojo menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib kembali ke Indonesia. Alumni LPDP bisa berkarya di luar negeri dan menghasilkan prestasi yang mengharumkan nama Indonesia melalui inovasi-inovasinya. 

“Enggak, kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” tegas Satryo kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurut Satryo, alumni LPDP bisa bekerja di perusahaan luar negeri atau menjadi peneliti.

"Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” tambahnya. 

Satryo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada syarat bahwa penerima beasiswa LPDP harus kembali mengabdi di dalam negeri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Alokasikan 80 Persen Beasiswa LPDP untuk Bidang STEM Mulai Tahun Ini

57 tahun lalu

Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor untuk Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

The James F Sundah Foundation-ISI Yogyakarta Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual

57 tahun lalu

Motif 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Ingin Manfaatkan Travel Grant ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal