Mengapa KKB Papua Disebut Kriminal Bukan Separatis atau Teroris? Ini Kata Mahfud MD

Ari Sandita Murti
Capres Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat ditanya Rektor UMJ soal istilah KKB Papua. (Foto: YouTube/Universitas Muhammadiyah Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Mengapa penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak menggunakan istilah teroris bersenjata? Hal ini ditanyakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod kepada Cawapres Mahfud MD saat dialog Muhammadiyah di UMJ, Kamis (23/11/2023).

"Terkait KKB, kelompok kriminal bersenjata yang sudah jelas ingin melakukan makar, mau mendirikan negara sendiri, memberontak tapi istilahnya di media masih menggunakan istilah kriminal. Kenapa misal tak pakai teroris bersenjata," ujar Rektor UMJ Ma'mun Murod bertanya pada pasangan Capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Kamis (23/11/2023).

Cawapres Mahfud MD kemudian menjelaskan alasan KKB di Papua tidak digunakan istilah kelompok separatis atau teroris.

"Kita tetap memakai istilah KKB, kelompok kriminal bersenjata karena alasannya begini. Kalau kita pakai istilah KKSB, kelompok kekerasan separatis itu seperti yang mereka inginkan. Itu nanti kita boleh dicampuri luar negeri. Luar negeri bisa ikut campur kalau kita menyebut mereka separatis," ujar Mahfud.

Menurutnya, Indonesia tidak terpancing dengan melakukan penamaan istilah sebagaimana yang KKB inginkan. Seperti Kelompok Kemerdekaan Papua Barat atau bahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebab begitu digunakan istilah tersebut, sama halnya dengan membiarkan orang luar masuk. Negara lain masuk hingga PBB bisa mencampuri persoalan yang terjadi dengan Papua.

"Kita juga tak pakai teroris, tidak pakai istilah kelompok teroris bersenjata. Karena begitu bicara teroris, hukum acaranya itu luar biasa. Kalau kriminal biasa itu, orang ditahan 20 hari diperpanjang, kalau ini bisa berbulan-bulan, bisa setahun ditahan tanpa proses karena tujuan teroris itu tak bagus bagi perkembangan hukum kita," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
15 hari lalu

Berduka, Pangkormar Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah 2 Marinir Gugur Diserang KKB

Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
29 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal