JAKARTA, iNews.id - Mengapa penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak menggunakan istilah teroris bersenjata? Hal ini ditanyakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod kepada Cawapres Mahfud MD saat dialog Muhammadiyah di UMJ, Kamis (23/11/2023).
"Terkait KKB, kelompok kriminal bersenjata yang sudah jelas ingin melakukan makar, mau mendirikan negara sendiri, memberontak tapi istilahnya di media masih menggunakan istilah kriminal. Kenapa misal tak pakai teroris bersenjata," ujar Rektor UMJ Ma'mun Murod bertanya pada pasangan Capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Kamis (23/11/2023).
Cawapres Mahfud MD kemudian menjelaskan alasan KKB di Papua tidak digunakan istilah kelompok separatis atau teroris.
"Kita tetap memakai istilah KKB, kelompok kriminal bersenjata karena alasannya begini. Kalau kita pakai istilah KKSB, kelompok kekerasan separatis itu seperti yang mereka inginkan. Itu nanti kita boleh dicampuri luar negeri. Luar negeri bisa ikut campur kalau kita menyebut mereka separatis," ujar Mahfud.
Menurutnya, Indonesia tidak terpancing dengan melakukan penamaan istilah sebagaimana yang KKB inginkan. Seperti Kelompok Kemerdekaan Papua Barat atau bahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebab begitu digunakan istilah tersebut, sama halnya dengan membiarkan orang luar masuk. Negara lain masuk hingga PBB bisa mencampuri persoalan yang terjadi dengan Papua.
"Kita juga tak pakai teroris, tidak pakai istilah kelompok teroris bersenjata. Karena begitu bicara teroris, hukum acaranya itu luar biasa. Kalau kriminal biasa itu, orang ditahan 20 hari diperpanjang, kalau ini bisa berbulan-bulan, bisa setahun ditahan tanpa proses karena tujuan teroris itu tak bagus bagi perkembangan hukum kita," katanya.