Mahfud menilai, penamaan KKB itu digunakan oleh Indonesia dan pendekatannya juga dengan pemerintahan teritori. Maksudnya bermusyawarah, berembuk, diajak bicara.
"Sekarang kan banyak tuh suara-suara agar undang PBB untuk selesaikan itu, kita tolak, karena ini soal kriminal bukan soal separatisme, bukan juga soal terorisme meskipun orang-orang tertentu sudah kita putuskan sebagai teroris. Seperti Kagoya dan sebagainya, ada 5 jelompok itu kita sebut sebagai teroris," ucapnya.