Pemindahan ibu kota negara memiliki dimensi yang sangat luas bagi masyarakat baik dari sisi sejarah, sosial budaya, politik dan lain sebagainya. Hampir seluruh komponen masyarakat merupakan kelompok utama yang perlu dilibatkan. Terutama elemen masyarakat di lokasi yang akan dijadikan sebagai wilayah ibu kota negara. Penyusunan RUU IKN harus menempatkan masyarakat pada posisi penting untuk diminta pendapat atau masukannya. Pelibatan ini juga untuk membangun ownership terhadap objek vital bersifat strategis yang berada di wilayah ibu kota negara.
Selain itu, pemindahan ibu kota negara juga akan memberikan pengaruh pada perubahan sosial masyarakat setempat. Bahkan perubahan sosial yang terjadi akan sangat cepat. Kehidupan sosial sebelumnya akan berhadapan dengan sistem sosial yang baru. Akan terjadi penyesuaian atau bahkan pertentangan dengan perubahan sosial yang ada. Perubahan sosial yang cepat dan sangat besar ini perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya pertentangan yang dapat mengarah pada benturan atau konflik sosial.
Modal dasar legitimasi dan ownership terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemindahan ibu kota negara menjadi sesuatu yang penting untuk mendukung pembangunan pertahanan negara. Modal sosial ini akan melengkapi pembangunan pertahanan yang dirancang untuk ibu kota negara. Modal sosial maupun modal untuk membangun pertahanan negara dalam hal ini adalah dukungan kebijakan dan anggaran negara perlu disiapkan dan dibangun sejak awal.