Serangan ini menimbulkan kontroversi karena saat itu dalam masa gencatan senjata. Inggris menuduh para pejuang melakukan siasat licik, apalagi dengan membunuh pemimpin mereka.
Namun, seorang anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh, Tom Driberg, mengatakan Mallaby tidak dibunuh dengan licik oleh rakyat Indonesia. Dia menduga ada kemungkinan Mallaby memerintahkan pasukannya memulai baku tembak sehingga para pejuang Indonesia mengira gencatan senjata sudah batal.
Setelah kejadian itu Mayor Jenderal EC Mansergh, pengganti Mallaby, memaksa rakyat Surabaya menyerahkan senjata hingga 9 November 1945 yang memicu pertempuran 10 November.
Jenazah Mallaby dibawa ke Jakarta dan dimakamkan di Pemakaman Kembang Kuning, namun pada 1960-an dipindahkan ke pemakaman Menteng Pulo.