Mengenal Pangkat Tituler yang Diberikan kepada Deddy Corbuzier, Ini Tugasnya

Puti Aini Yasmin
Deddy Corbuzier menerima pangkat Tituler TNI. (Foto IG Deddy Corbuzier).

Tugas pangkat Tituler akan berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan, serta membawa akibat administrasi terbatas. Sedangkan, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b dijelaskan pangkat tersebut untuk keabsahan melakukan tugas.

Adapun, contoh tugas yang dilakukan seseorang dengan pangkat Tituler adalah menjadi inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam upacara militer, pembawa lambang/pataka/dhuaja/pusara, oditur militer atau Hakim Militer selama menyandang jabatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Imlek Festival 2026, Prabowo: Indonesia Tak Dibangun oleh 1 Suku tapi Seluruh Anak Bangsa

Nasional
8 jam lalu

Perang Iran vs AS-Israel Pecah, Prabowo Siap Terbang ke Teheran untuk Mediasi

Nasional
15 jam lalu

Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen

Nasional
19 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal