Mengenal Pusat Psikologi TNI, Satuan Baru yang Dibentuk Jenderal Andika Perkasa

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membentuk lima satuan baru salah satunya Pusat Psikologi TNI. (Foto: MPI/Widya Michella)

Ditilik dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pasal 26 disebutkan tugas dari Pusat Psikologi TNI untuk menyelenggarakan dukungan dan layanan psikologi secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.

Kepala Pusat Psikologi TNI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari satuan ini dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. 

Di samping itu, Kepala Pusat Psikologi TNI dibantu oleh Wakil Kepala Pusat Psikologi TNI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Nasional
10 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Buletin
31 hari lalu

TNI Siap Kirim Tiga Brigade Komposit Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal