Di tahun 1928, gedung milik tokoh Tionghoa yang berjasa dalam Sumpah Pemuda ini digunakan untuk kongres Pemuda II yang melahirkan ikrar Sumpah Pemuda.
Sayang, di tahun 1934 sampai 1937, gedung ini ditinggalkan banyak penghuni karena para pelajar sudah lulus dan tak melanjutkan sewanya. Akhirnya, gedung disewakan kepada Pang Tjem Jam sebagai rumah tinggal.
Sebelum dikenal sebagai Museum Sumpah Pemuda, gedung milik SIe Kong Lian ini sempat beralih menjadi toko bunga, hotel hingga kantor inspektorat bea & cukai.
Pada 3 April 1973, gedung resmi dipugar oleh Pemda DKI Jakarta dan dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Gedung milik Sie Kong Lian ini menjadi saksi dari proses panjang terbentuknya perjuangan bangsa.
Sementara itu, tokoh yang berperan dalam peristiwa Sumpah Pemuda adalah Sugondo Joyopuspito sebagai ketua, Joko marsaid sebagai wakil ketua, Mohammad Yamin sebagai sekretaris dan Amir Syarifuddin sebagai bendahara.
Ada juga, Johan Moh Cai sebagai pembantu I, Koco Sungkono sebagai pembantu II, Senduk sebagai pembantu II, J Leimena sebagai pembantu IV, dan Rohyani sebagai pembantu V. Nah, jangan sampai kita melupakan jasa tokoh serta Sie Kong Lian ya!