Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Linieritas PPG Calon Guru 2025 Dibuka! Ini Cara Cepat Tahu Jurusanmu Sesuai atau Tidak
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!

Kamis, 06 November 2025 - 01:30:00 WIB
Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Dirjen Pendis Kemenag Amin Suyitno. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Agama kembali membuka kesempatan bagi guru madrasah untuk mengikuti Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno, menyampaikan bahwa guru merupakan elemen kunci dalam pembangunan peradaban bangsa dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia.

“Pendidikan madrasah terus mengalami kemajuan yang signifikan. Melalui PPG Dalam Jabatan, Kemenag memastikan guru madrasah memiliki kompetensi yang mumpuni serta berdaya saing tinggi di era digital,” ujar Suyitno di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dia menuturkan, Kemenag terus berkomitmen memperluas akses PPG bagi guru madrasah dengan sistem seleksi yang transparan, dan adil. “Kami ingin memastikan setiap guru berhak mendapat kesempatan peningkatan kompetensi melalui jalur profesional,” ucapnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad mengatakan, seleksi administrasi ini ditujukan bagi guru madrasah aktif yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Fesal menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan transparan melalui sistem EMIS GTK.

Guru madrasah yang dapat mengikuti seleksi administrasi Batch IV ini harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah di EMIS GTK pada semester berjalan;
  2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
  3. Telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah;
  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang linear dengan mata pelajaran PPG;
  5. Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  7. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id mulai tanggal 6 hingga 11 November 2025.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut