JAKARTA, iNews.id - Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025). Kabar wafatnya sosok yang dikenal gigih dalam memberantas korupsi itu dibenarkan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal. Mohon doa, mohon dimaafkan segala salahnya. Kita doakan beliau mendapat pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” ujar Boyamin, Sabtu (8/11/2025).
Rencananya, jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif setelah salat Ashar, sebelum dimakamkan di tempat peristirahatan terakhirnya.
“Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan ke pengurus Masjid Asy-Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” kata Boyamin.
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953, sebagai anak keempat dari 15 bersaudara pasangan H. Azhar Hamid SH dan Hj Asnani. Sejak kecil, dia dikenal cerdas dan berprinsip kuat.
Setelah menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung, dia melanjutkan SMP dan SMA di Jakarta, sebelum akhirnya menempuh pendidikan hukum di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Semasa kuliah, Antasari aktif sebagai Ketua Senat Mahasiswa dan dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat pada masa-masa sulit tahun 1978.
Lulus pada 1981, Antasari memulai karier di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Kehakiman. Dia kemudian beralih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sebelum bertugas di berbagai daerah, dari Tanjung Pinang, Lampung hingga Baturaja. Reputasinya meningkat tajam setelah menangani sejumlah kasus besar korupsi.