Menggiurkan, Penyebar SMS Pinjol Digaji Rp20 Juta dan Dapat Rumah

Puteranegara Batubara
Ilustrasi kantor Pinjol. Polisi terus mengejar pelaku pinjol ilegal yang meresahkan (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka bertugas sebagai penyebar SMS ancaman dan penistaan ke korbannya. 

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, tujuh tersangka yang menebar teror ke korban pinjol itu, mendapatkan gaji sebesar Rp15-20 juta per bulannya. Bahkan, mereka juga mendapatkan tempat tinggal dan akomodasi sehari-hari di luar gaji.

"(Gajinya) antara Rp15-20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana tadi," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Pendana yang dimaksud, kata Helmy, adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinsial ZJ yang sedang diburu oleh polisi. Namun, asal WNA itu masih dirahasiakan oleh polisi. 

Menurut Helmy, ketujuh tersangka tersebut berbeda-beda terkait dengan lama kerjanya sebagai Desk Collection tersebut. 

"Ada yang sudah 3 bulan, 6 bulan variatif, ada yang setahun malahan," ujar Helmy.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Selain tujuh orang itu, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut. Tapi, polisi tak bisa menyebut asal mana WNA itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
4 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
5 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal