Dari perspektif keamanan, maka Indonesia melalui ASEAN dapat berupaya mempercepat penyelesaian Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan antara angkatan laut ASEAN dengan angkatan laut China. Dengan berlakunya COC, masing-masing angkatan laut menerapkan mekanisme pencegahan konflik di laut.
Mekanisme COC ini sangat penting untuk meredam eskalasi konflik untuk tidak meningkat menjadi perang. Pihak yang berkepentingan dengan COC juga bisa lebih dibuka tidak hanya antarangkatan laut tapi juga bisa antar-Coast Guard dan antarangkatan udara. Jadi kapal-kapal perang angkatan laut, kapal-kapal Coast Guard dan pesawat tempur angkatan udara ASEAN dan China semuanya menghormati COC.
Dari perspektif diplomasi, sangat penting untuk menjabarkan 4 pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dalam menghadapi situasi terkini. Diplomasi luar negeri yang ditunjukkan oleh Menlu RI, yakni implementasi kebijakan pemerintah untuk lebih mengedepankan diplomasi dan negosiasi dengan tetap memprioritaskan kepentingan nasional Indonesia.
Dengan pernyataan resmi Menlu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) dapat menindaklanjuti dengan diplomasi pertahanan, Markas Besar (Mabes) TNI menindaklanjuti dengan diplomasi militer dan Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal) menindaklanjuti dengan diplomasi angkatan laut.
Jadi, sangat penting pertemuan antarmenhan kedua negara, bahkan pertemuan bilateral antarpanglima angkatan bersenjata dan pertemuan bilateral antarpanglima angkatan laut.
Adanya Pangkogabwilhan-l yang membawahi wilayah perairan Laut Natuna, bisa saja diatur pertemuan bilateral dengan Panglima Komando Gabungan China di wilayah selatan.
Lebih penting lagi tugas Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang baru untuk segera ke Beijing membahas insiden Laut Natuna ini langsung dengan Chief of CCG. Sangat diharapkan Kepala Bakamla RI mampu berdiplomasi meyakinkan CCG untuk lebih menghormati ZEE Indonesia di Laut Natuna.