Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah Berubah

Okezone
Ariedwi Satrio
Mantan Juru Bicara KPK ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020). (Foto: Okezone/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai komisi antirasuah tersebut. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020), Febri membeberkan alasannya mundur dari KPK. Dia mengatakan alasannya mundur karena kondisi KPK yang sudah berubah dan itu dituangkan dalam surat pengunduran diri.

"Di surat itu sudah saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri.

Febri membeberkan perubahan yang terjadi di KPK. Salah satunya terkait aspek regulasi setelah diberlakukannya revisi Undang-Undang KPK. Saat itu, Febri masih berupaya bertahan.

"Pada 17 September 2019, revisi UU KPK disahkan, tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

5 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

5 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

6 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal