Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah Berubah

Okezone
Ariedwi Satrio
Mantan Juru Bicara KPK ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020). (Foto: Okezone/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai komisi antirasuah tersebut. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020), Febri membeberkan alasannya mundur dari KPK. Dia mengatakan alasannya mundur karena kondisi KPK yang sudah berubah dan itu dituangkan dalam surat pengunduran diri.

"Di surat itu sudah saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri.

Febri membeberkan perubahan yang terjadi di KPK. Salah satunya terkait aspek regulasi setelah diberlakukannya revisi Undang-Undang KPK. Saat itu, Febri masih berupaya bertahan.

"Pada 17 September 2019, revisi UU KPK disahkan, tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 menit lalu

Bupati Klaten Tiba di KPK usai Kena OTT, Petugas Bawa Tong Diduga buat Tampung Uang

9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

12 jam lalu

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Total 20 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal