Sebagaimana diketahui, mulai 1 Juli 2026, Terminal 2F telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai Terminal Khusus Haji dan Umrah bagi jemaah yang berangkat dan pulang melalui Bandara Soetta.
Hadirnya terminal khusus ini diharapkan layanan administrasi akan lebih tertib dan kenyamanan jemaah juga meningkat. Gus Irfan juga meminta PPIU untuk memastikan adanya perlindungan dan pembinaan kepada para jemaah.
“Pastikan tiket keberangkatan dan kepulangan, akomodasi terkonfirmasi, konsumsi terkelola, dan terutama kegiatan syariah atau fikih umrahnya dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan syariah,” kata Gus Irfan