Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Tanpa Visa Haji Resmi, Bisa Di-banned 10 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi ibadah haji (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi. Kemenhaj sebelumnya menegaskan, tak ada haji furoda tahun ini.

“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Irfan di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Dia mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk, sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.

“Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan,” ujar dia.

Menurutnya, selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Kemenhaj Beri Penghargaan ke Insan dan Mitra Terbaik Haji 2026, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Penasihat Prabowo Puji Kinerja Kemenhaj, Sebut Transisi Haji di 2026 Berhasil

57 tahun lalu

Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji 2027, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal