Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Tanpa Visa Haji Resmi, Bisa Di-banned 10 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi ibadah haji (dok. istimewa)

Irfan mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.

Dia juga menyoroti banyaknya jemaah yang sudah berada di Arab Saudi tetapi tetap tidak bisa masuk ke Makkah karena hanya mengantongi visa nonhaji.

“Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

24 hari lalu

Kepuasan Layanan di Armuzna Dapat Nilai Terendah di Haji 2026, Menteri Haji Ungkap Penyebabnya

1 bulan lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

1 bulan lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal